OJK Beri Penjelasan Soal Jam Perdagangan Saham di Bursa
Whery Enggo Prayogi
03 March 2023 15:42
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menegaskan pengembalian waktu perdagangan pasar saham masih terus dikaji.
Banyak hal yang harus didiskusikan lebih jauh, mulai dari kesiapan anggota bursa (AB) hingga penyesuaian waktu operasional kliring dari Bank Indonesia (BI).
“Soal itu [jam perdagangan] tergantung dari kliring BI, tentu kita lihat juga stakeholder harapannya bagaimana. Tidak hanya anggota bursa, tapi juga anggota kliring,” jelas Inarno kepada Bloomberg Technoz di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Lebih jauh, Inarno memberi gambaran, pasar telah melaku ke arah normalisasi secara bertahap. Artinya, ini menjadi sinyal positif.
Sebelumnya dikabarkan terdapat wacana jam perdagangan akan kembali ke saat waktu sebelum pandemi Covid-19. Berlaku mulai berlaku 31 Maret 2023, yaitu mulai buka pada pukul 09:00 hingga 12:00 untuk sesi 1. Dilanjutkan pada sesi 2 pada pukul 13:30 hingga 15:49.