"Saya undang dalam rapat bersama, gabungan Menkopolhukam. Itu tindak pidana dan harus ditangkap. Maka ditangkap 144 orang di hari itu juga," tegasnya.
Cek Fakta
Gaya hidup digital membuat kehidupan jadi serba mudah. Termasuk untuk mendapatkan pinjaman.
Kini, ada alternatif lain untuk mendapatkan pinjaman selain dari bank atau pegadaian. Namanya adalah pinjaman online alias pinjol.
OJK melaporkan kinerja outstanding kredit fintech peer-to-peer (P2P) lending per Oktober 2023 tumbuh 17,66% year-on-year (yoy) menjadi Rp 58,05 triliun. Lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 14,28% yoy.
Mengakses kredit dari pinjol memang mudah. Bermodal ponsel pintar yang terhubung dengan internet, mengisi data singkat, plus swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pinjaman sudah bisa diperoleh.
Namun di setiap kemudahan akan ada kesulitan. Dalam hal pinjol, kesulitannya adalah soal bunga yang begitu tinggi.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI) menetapkan bunga pinjol maksimal 0,4%/hari dari total pinjaman. Jadi dalam sebulan, bunga yang dikenakan bisa mencapai 12%.
Tingginya suku bunga ini kemungkinan menjadi salah satu penyebab peningkatan kredit macet di pinjol. OJK mencatat tingkat kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Oktober 2023 meningkat menjadi 2,89%, lebih tinggi dari September 2023 yang sebesar 2,82%.
(aji)