Logo Bloomberg Technoz

Transaksi Seamless di TikTok-Tokopedia, Ini Penjelasannya

Redaksi
22 December 2023 18:52

Ilustrasi Kerjasama Tiktok dan Tokopedia (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Kerjasama Tiktok dan Tokopedia (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, JakartaKolaborasi TikTok dan Tokopedia yang baru saja terwujud tengah menghadapi ujian baru. Sebagian kalangan menilai cara berbelanja di “New TikTok” bakal sama saja dengan cara belanja di TikTok Shop sebelumnya, yang telah berhenti beroperasi sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan No.31 Tahun 2023.

Padahal, cara berbelanja di TikTok yang baru, bakal berbeda. Nantinya, setelah masa uji coba tuntas, promosi dagangan berlangsung di TikTok namun transaksi belanja dilakukan di Tokopedia. 

Masalahnya, perpindahan dari promosi di TikTok ke transaksi Tokopedia bakal terjadi secara seamless atau mulus tanpa disadari oleh pengguna. Karena proses tersebut seamless, masih banyak yang menyangka bahwa transaksi dilakukan di dalam aplikasi TikTok.

Pengamat teknologi Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute menyatakan proses integrasi sistem pada TikTok dan Tokopedia — yang menjadi bagian dari proses kembalinya TikTok Shop di Indonesia— dengan mementingkan pengalaman konsumen menjadi sesuatu yang wajar.

“Kalau kita lihat di Permendag [Peraturan Menteri Perdagangan No.31 Tahun 2023], sebenarnya tidak ada aturan khusus yang menyebutkan bagaimana pemisahan sistem harus terjadi,” jelas Heru saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).

Jadi, kata Heru, sebenarnya sah-sah saja jika pemisahan sistem pembayaran dan promosi produk terjadi di belakang layar, tanpa harus mengganggu pengalaman konsumen ketika berbelanja.

Pengalaman konsumen tetap harus jadi pertimbangan utama saat transisi masih berlangsung, dimana TikTok ataupun Tokopedia terus bekerja dalam periode uji coba dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait.

Heru menambahkan dalam banyak kasus konsumen tidak perlu link-out ke aplikasi lain dan ini yang diduga menjadi perhatian TikTok ataupun Tokopedia. “Cara yang dipakai ini umum disebut application programming interface (API), contoh mudahnya, Anda belanja di satu  mal, banyak merchant, ketika bayar nggak perlu keluar mal itu, tapi ke kasir di mal itu.”

Contoh lain adalah transaksi pembayaran di sejumlah e-commerce dengan menggunakan kartu kredit kartu kredit atau e-money. Bila memakai kartu kredit, konsumen akan diminta untuk memasukan one time password )OTP_, sementara kalau pakai e-money akan diminta password atau PIN.

Di tampilan depan (front end) proses memasukkan OTP/passwordnya terjadi di laman e-commerce dari konsumen tersebut. Namun, sebenarnya secara back end hal tersebut terjadi di sistemnya bank atau e-money provider.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim sebelumnya mengatakan tidak melarang kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia. Syaratnya, tidak ada transaksi di media sosial TikTok. Kemendag pun memberikan waktu selama tiga bulan agar adanya pemisahan antara transaksi di media sosial.

"Nah ini kita minta comply dengan Permendag No 31 tahun 2023 yang kita minta. Kan diberikan waktu tiga bulan sama Pak Menteri. Kenapa tiga bulan? Untuk penyesuaian, kan aplikasi TikTok shop-nya itu ada di luar negeri, perlu penyesuaian dan perlu waktu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan kolaborasi TikTok Shop dengan Tokopedia di Indonesia ini akan diuji coba selama tiga hingga empat bulan.

“Kami lagi berikan masa tiga sampai empat bulan percobaan karena teknologi itu kan tidak mudah. Kita lihat perkembangannya agar disempurnakan. Nanti pada saatnya kita akan menilai,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat peluncuran kampanye 'Beli Lokal' Tokopedia-TikTok di Harbolnas 12.12, Selasa (12/12/2023).

Ia mengatakan bahwa kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia bertujuan untuk membantu penjual dan UMKM kembali berdagang di platform tersebut. Zulhas berharap upaya Pemerintah Indonesia untuk membuat TikTok Shop dan Tokopedia menjadi ekosistem e-commerce yang menguntungkan ekonomi Indonesia.

“Mudah-mudahan yang pemerintah lakukan dengan Tokopedia, TikTok, dan lain-lain, bisa membangun ekosistem e-commerce ini bisa sungguh-sungguh memberikan manfaat yang besar bagi pelaku UMKM, bagi kemajuan industri Indonesia, tentu bagi kemajuan ekonomi Indonesia,” kata Zulhas.