Logo Bloomberg Technoz

Alasan ESDM Tetapkan Harga Patokan Biomassa untuk Cofiring PLTU

Sultan Ibnu Affan
22 December 2023 18:45

Pemukiman dengan latar PLTU Suralaya di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (30/8/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pemukiman dengan latar PLTU Suralaya di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (30/8/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeklaim penetapan formula harga patokan biomassa untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menarik dari sisi keekonomiannya.

"Seharusnya kalau skala ekonomi menarik dong itu yang harus dicari. Bagaimana bisa mengupayakan ketersediaan bahan itu dengan skala ekonomi yang bisa masuk, begitu kan prinsipnya," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jumat (22/12/2023).

Adapun, Kementerian ESDM sendiri sebelumnya telah menerbitkan aturan baru soal pemanfaatan bahan bakar biomassa sebagai campuran bahan bakar pada PLTU.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 yang diteken pada 27 November 2023.

Dalam aturan itu, pemerintah mengatur penetapan harga patokan tertinggi untuk pembelian bahan bakar biomassa (B3m) dan harga kesepakatan.