Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Penjelasan ESDM
Sultan Ibnu Affan
22 December 2023 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan di balik kebijakan pembelian liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 kg, yang kini harus mendaftarkan diri menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga agar 'tabung gas melon' bersubsidi terdistribusikan secara tepat sasaran.
"Paling enggak, dengan adanya KTP itu dia datanya sudah jelas yang ditujukan, dan kemudian sistemnya semuanya disentralisir dengan IT dan screen dengan baik," ujar Arifin, Jumat (22/12/2023).
Arifin menyebut belakangan realisasi penyaluran LPG subsidi kerap tak tepat sasaran, terutama di daerah-daerah kota besar. Dia pun optimistis kebijakan beli LPG pakai KTP juga akan terimplementasikan dengan lancar di wilayah-wilayah kecil.
"'Harusnya demikian, karena kan populasinya enggak semasif yang ada di jakarta."