Direktur Harita Nickel Stevi Thomas (NCKL) Terseret Kasus Suap
Mis Fransiska Dewi
22 December 2023 16:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur PT Trimegah Bangun Persada (NCKL) atau Harita Nickel Stevi Thomas tersandung perkara hukum dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi.
”Status perkara hukum terhadap salah satu anggota direksi perseroan masih dalam tahap penyidikan,” kata Legal Manager & Corporate Secretary PT Trimegah Bangun Persada Franssoka Y. Sumarwi dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/12/2023).
Franssoka menyatakan perkara hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target.
“Perseroan patuh dan taat kepada semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan Perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap.