Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan - Kesehatan - Perumahan).
Seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).
Dalam kaitan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengajak para pebisnis dari Jepang untuk bekerja sama membangun infrastruktur transportasi di IKN.
Kemenhub pun telah mengundang para pelaku bisnis di Jepang berkunjung langsung ke IKN, untuk melihat berbagai peluang yang dapat dikerjasamakan.
"Pembangunan infrastruktur di IKN membutuhkan biaya yang besar. Maka itu dibutuhkan pendanaan kreatif non-APBN, seperti melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan skema konsesi, yang melibatkan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri. Skema ini menjadi target utama dalam mendanai pembangunan dan pengembangan IKN, " ujar Budi Karya, awal pekan.
Penawaran Proyek
Dalam pertemuan dengan pemodal Jepang, Menhub membeberkan sejumlah infrastruktur transportasi yang akan dibangun dan dikembangkan di IKN.
Di sektor darat, pemerintah akan membangun sistem angkutan umum massal berupa bus rapid transit (BRT), minibus otonom, dan BRT otonom.
Di sektor perkeretaapian, akan dibangun kereta api bandara sepinggan dari wilayah transit oriented development (TOD) Karang Joang hingga IKN sepanjang 47 km dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.
Di sektor transportasi udara, akan dibangun Bandara VVIP IKN, yang akan digunakan untuk menerima tamu kenegaraan dan kegiatan pemerintahan, dengan jarak tempuh perjalanan darat 40 km dari istana presiden.
Selanjutnya di sektor laut, akan dibangun dermaga wisata dan pelabuhan kontainer.
Sayangnya, hingga saat ini baik Kementerian PUPR maupun Perhubungan belum mendetailkan soal respons dari investor Jepang, baik komitmen investasi yang disanggupi maupun potensi nilai penanaman modal dari Negeri Matahari Terbit ke proyek IKN.
Pada perkembangan lain, Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.
Danis memerinci pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.
"Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan pemerintah membangun IKN," ujarnya.
(krz/wdh)