Ditetapkan Palsu, Korlantas Polri Mulai Razia Pelat Nomor RF
Sultan Ibnu Affan
22 December 2023 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mulai melakukan razia dan tilang terhadap kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor kendaraan berakhiran 'RF'. Hal ini dilakukan usai kepolisian secara resmi menghapus semua kode pelat nomor tersebut sejak November 2023.
“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF. Saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop. Tidak ada lagi yang pakai,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (22/12/2023).
Dia memastikan seluruh pelat nomor berkode RF yang masih digunakan berstatus palsu. Kepolisian pun meminta masyarakat melaporkan dan memberikan informasi jika masih menemukan kendaraan berpelat 'RF' di jalan raya.
“Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot,” ujar dia.
Sebelumnya, kepolisian memang menggunakan pelat nomor berkode 'RF' sebagai pelat khusus yang diperuntukan bagi pejabat negara. Belakangan, penggunaan pelat khusus tersebut semakin masif. Bahkan, Polri mengakui sejumlah polda memberikan pelat tersebut kepada masyarakat umum.