Usai Laporan PPATK, MAKI Laporkan Dana Tambang Ilegal di Pemilu
Pramesti Regita Cindy
22 December 2023 09:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya dugaan terkait aliran dana mencapai Rp400 miliar dari aktivitas tambang ilegal yang diduga mengarah ke tim pemenangan atau tim sukses (timses) salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyatakan temuan ini bahkan untuk keperluan kampanye, dan hal tersebut sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk adanya tindakan lebih lanjut.
"Pemilik utamanya itu inisial ATM, salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf, tidak menyebut dari pasangan nomor berapa," kata Boyamin di gedung Merah-Putih KPK, Jakarta pada Kamis (21/12/2023).
Boyamin menjabarkan bahwa MAKI telah mencatat perputaran uang dari tambang ilegal tersebut mencapai Rp3,7 triliun. Tetapi aliran dana ke tim kampanye diperkirakan sekitar Rp400 miliar.
Lebih lanjut, Boyamin menjelaskan bahwa perusahaan yang lterlibat juga diduga melakukan pertambangan nikel secara ilegal dengan memanfaatkan izin perusahaan yang sudah pailit atau bangkrut.