Berdasarkan penanganan kasus, menurut Ramadhan, kepolisian telah melimpahkan berkas 23 orang tersangka ke tingkat pendakwaan di Kejaksaan. Status hukum dari 101 orang tersangka sudah naik pada proses penyidikan; sedangkan 16 orang tersangka lainnya masih proses pemeriksaan awal.
(prc/frg)
No more pages