Menurut BP2MI, penempatan pekerja migran merupakan modus terbanyak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 2023. Dalam kasus tersebut, tercatat 595 pekerja migran Indonesia, 294 pekerja seks komersial, 82 menjadi korban eksploitasi anak, dan 31 orang anak buah kapal.
(lav)
No more pages