Insentif Konversi Motor Listrik Resmi Ditambah Jadi Rp10 Juta
Sultan Ibnu Affan
21 December 2023 12:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menambah subsidi konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta dari semula hanya Rp7 juta.
Penambahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
"Nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk setiap sepeda motor Konversi," tulis ayat (4) Pasal 3 dalam beleid yang diundangkan pada 15 Desember itu.
Perincian biaya tersebut ditujukan paling sedikit meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada Baterai dan daya Motor Listrik.
Secara total, insentif konversi motor listrik senilai Rp10 juta itu ditetapkan dengan biaya total konversi sebesar Rp17 juta, atau sesuai dengan kapasitas mesin yang diatur dalam bidang perhubungan.