Logo Bloomberg Technoz

Google Bagi-bagi Rp10,8 Triliun untuk Pemilik HP Android

Redaksi
21 December 2023 13:10

Toko Aplikasi milik induk Google, Alphabet, Google Play Store. (Dok: Bloomberg)
Toko Aplikasi milik induk Google, Alphabet, Google Play Store. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Putusan akhir dari permasalahan tuduhan monopoli, Google sepakat membayar denda sebesar US$700 juta atau setara sekitar Rp10 triliun. Sebagian besar uang akan diberikan pada pengguna ponsel Android Amerika Serikat (AS).

Google akan memberikan sekitar US$630 juta atau setara dengan Rp9,7 triliun dan diberikan pada pengguna ponsel Android dan US$70 juta atau setara dengan Rp1 triliun akan dialihkan ke kas negara.

Google juga menyetujui akan melakukan perubahan pada layanan toko aplikasinya.

Bagi pelanggan yang memenuhi syarat, masing-masing akan mendapatkan US$2 dan mendapatkan pembayaran tambahan berdasarkan pembelanjaan pada Google Play Store masing-masing terhitung dari 16 Agustus 2016 sampai dengan 30 September 2023.

Putusan ini ditetapkan pada pengadilan federal San Fransisco yang membuktikan bahwa Google secara ilegal memonopoli aplikasi melalui Google Play Store.