Logo Bloomberg Technoz

Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari, Cek Syarat dan Batas Waktu

Angga Indrawan
21 December 2023 10:30

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelunasan biaya haji 2024 mulai dibuka pada 9 Januari 2024. Para calon jemaah haji bisa memulai melakukan pencicilan pelunasan biaya haji (BPIH) yang telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII sebesar Rp93,4 juta. 

Sementara itu, pelunasan biaya haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

"Pelunasan biaya haji yang dibayar jemaah haji reguler (Bipih) dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Pelunasan biaya haji tahun ini, kata Menag, bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan pelunasan biaya haji dengan dicicil diambil agar memudahkan jemaah haji mengumpulkan uang pelunasan biaya haji. Meski pelunasan biaya haji belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan biaya haji, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.