Bloomberg Technoz, Jakarta - Tak mundurnya capres maupun cawapres dari jabatan menteri maupun kepala daerah memang tak menyalahi aturan. Namun memasuki hari-hari kesekian kampanye, penyelanggara negara berkontestasi di pemilu mau tak mau menjadi sorotan publik. Apakah mereka bisa fokus dan optimal dalam melakukan tugas sebagai pembantu presiden?
"Dari urutannya secara hukum tidak ada masalah cuma lagi-lagi kalau kita bicara etika pengelolaan pemerintahan, sebetulnya undang undangnya sendiri problematik. Dengan mengizinkan cabang-cabang kekuasaan terutama ini kan eksekutif dan legislatif untuk tidak mengundurkan diri tentu menimbulkan permasalahan," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Panji Anugerah pada saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa bagaimanapun dengan undang undang tersebut dan kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 memberi ruang potensi penyalahgunaan apalagi dalam tahapan kampanye. Diketahui masa kampanye Pemilu 2024 mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Padahal dengan kondisi demikian, tidak ada kontrol yang jelas lantaran penyelenggara pemilu juga harus memperhatikan banyak hal.
"Jadi ada peluang potensi penyalahgunaan kekuasaan di dalam kontestasi itu. Dia bisa mempergunakan fasilitas negara, dia bisa gunakan ya tentu saja dengan kekuasaan yg dia miliki bisa dengan itu semua. Nah kontrolnya di mana? Nah itu yang menyulitkan untuk melakukan kontrol. Saya enggak berbicara sebatas pada soal menteri," ujar dia lagi.
Sebagai gambaran, menteri dan kepala daerah maju Pilpres yang tak mundur yakni Prabowo Subianto, Mahfud MD dan Gibran Rakabuming. Meski mereka tak cuti dan status hariannya melakukan tugas jabatan tetapi pada saat tertentu terlihat agenda dan acara capres dan cawapres tersebut bernuansa silaturahim atau interaksi dengan warga.
Sebagai contoh, Prabowo pada saat hari kerja dan tidak cuti kampanye malah mengundang para influencer dan artis bersantap siang di kantornya. Kemudian Mahfud MD dalam beberapa kali kesempatan pada petang harinya menghadiri acara berbagai silaturahim yang tugas, pokok dan fungsinya tidak terlalu identik dengan isu politik, hukum dan keamanan.
Dia menambahkan, anehnya mengemuka anggapan bahwa apabila menteri-menteri mundur bisa mengganggu jalannya pemerintahan. Padahal justru sebaliknya, apabila menjadi calon, akan tak optimal bekerja apalagi bisa ada putaran kedua pada Juni 2024.
"Kebetulan ada menteri dan kepala daerah yang aktif. Ada menteri dua orang dan kepala daerah 1 orang. Bisa dibayangkan enggak, ketika pemilu 2019 ada petahana presiden, dia tidak mundur, apa yang bisa terjadi? Kan kekuasaan presiden sangat besar bisa menggunakan apa saja," imbuh dia.
Sementara Mahfud dan Ganjar tak mau mengomentari soal dorongan agar para pejabat eksekutif lebih baik mundur agar bisa fokus berkampanye. Mahfud pada saat ditemui di Hotel Bumi Wiyata, Depok ditanyakan soal hal ini tetapi dia tidak menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu (20/12/2023).
Sementara Ganjar juga tampaknya enggan mengomentari soal perlu tidaknya pasangan politiknya itu mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Ganjar tidak memberikan tanggapan soal perlu tidaknya Mahfud mundur atau apakah ada rencana Mahfud mundur. Dia diam saja usai mendengar pertanyaan sembari meninggalkan lokasi acara di IPB Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Sementara tim Prabowo-Gibran juga pernah merespons soal dorongan agar Prabowo mundur pada akhir Oktober 2023 lalu. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo akan tetap mengikuti aturan apalagi sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi untuk maju jadi capres alias nyapres. Prabowo kata dia sejauh ini merasa masih cukup menggunakan cuti.
Di kesempatan terpisah, soal dorongan menteri nyapres perlu mundur direspons PDI Perjuangan yang melempar isu bola panas justru kepada Presiden Jokowi.
"Saya kira Presiden harus tegas. Harus mundur bareng atau cuti bareng, dua-duanya kan semuanya kandidat, Pak Mahfud mundur, pak Prabowo mundur itu aja, kan paling gampang itu," kata Politikus PDIP, Aria Bima DI Jakarta pada Senin (18/12/2023).
(ezr)