Logo Bloomberg Technoz

Jalan Terjal TikTok Shop yang Baru Comeback 1 Minggu

Muhammad Fikri
20 December 2023 14:59

Direktur Eksekutif E-Commerce TikTok, Stephanie Susilo (Dok. Rosmayanti)
Direktur Eksekutif E-Commerce TikTok, Stephanie Susilo (Dok. Rosmayanti)

Bloomberg Technoz, Jakarta - TikTok Shop tidak lantas aman saat menggandeng mitra lokal, Tokopedia, untuk kembali  beroperasi di Indonesia. Setelah resmi satu minggu comeback, TikTok dan Tokopedia mendapat peringatan untuk taat aturan.

Aturan yang dimaksud adalah pelanggaran revisi Peraturan Menteri Perdagangan soal Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag yang diundangkan 26 September kemarin menyoroti ketentuan salah satunya layanan social commerce harus terpisah dari lokalpasar atau marketplace.

Faktanya TikTok dan Tokopedia terabas aturan. Saat hari pertama ujicoba, bertepatan dengan kampanye Harbolnas 12.12, TikTok Shop beroperasi seperti sebelum penutupan, yaitu terintegrasi dengan platform TikTok meski dioperasikan oleh Tokopedia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/023) mengatakan kedua perusahaan tetap harus memenuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Pemenuhan terhadap ketentuan pada Permendag No.31/2023 wajib dilakukan, untuk itu Kemendag meminta kedua belah pihak segera menyesuaikan sistem elektroniknya seperti back-end operations, proses migrasi, dan lain-lain. Saat ini Kemendag terus memantau perkembangan kemitraan antara 2 platform tersebut dan mengkaji kesesuaian model bisnis PMSE (social commerce) termasuk sistem elektronik PMSE dengan regulasi yang ada,” jelas Isy Karim.