Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana membiayai seluruh proses pemindahan sebanyak 16.990 personil ASN, TNI dan Polri ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Selain biaya relokasi untuk individu, pemerintah juga akan menanggung biaya pemindahan keluarga ASN termasuk 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga. Nantinya para personil tersebut akan ditempatkan di 211 rumah susun dengan kapasitas 11.619 unit.
"Hunian atau fasilitas rumah dinas ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. ASN, TNI dan POLRI akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," ujar Menteri PPN Suharso Monoarfa dikutip dari laman Instagramnya, Jumat (3/3/2023).
Selain itu, ia melanjutkan, terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI pindahan ke IKN.
Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.