Logo Bloomberg Technoz

Modus Korupsi Gubernur Maluku Utara: Setoran Kontraktor Pun ASN

Pramesti Regita Cindy
20 December 2023 15:00

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. (Dok. Diskominfosan Maluku Utara)
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. (Dok. Diskominfosan Maluku Utara)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus korupsi. Selain itu ada enam orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada AGK terkait dugaan pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Para tersangka melibatkan berbagai kalangan termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dan beberapa pejabat serta pihak swasta.

KPK sebelumnya mengamankan 18 orang di wilayah Ternate Maluku Utara dan Jakarta yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologi operasi ini berdasarkan laporan masyarakat. Pada Senin (18/12/2023) tim KPK memperoleh informasi tentang penyerahan uang melalui transfer bank yang terkait dengan pejabat provinsi. Operasi dilakukan di Jakarta Selatan dan Kota Ternate, Maluku Utara.