Logo Bloomberg Technoz

Mantan Rektor hingga Hakim Konstitusi Baru Jadi Anggota MKMK

Pramesti Regita Cindy
20 December 2023 14:30

Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur saat dilantik Jokowi. (Dok. Humas MK)
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur saat dilantik Jokowi. (Dok. Humas MK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat menunjuk tiga nama sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk periode tugas selama satu tahun. Ketiganya akan dilantik sebagai anggota majelis etik pada Senin (8/1/2024).

"Diputuskan dengan diskusi kemudian aklamasi. Tak perlu voting. Kami memandang mereka lah yang layak menjadi anggota MKMK," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Rabu (20/12/2023).

Nama pertama yang disepakati adalah pakar hukum tata negara dan mantan Rektor Universitas Andalas, Yuliandri. Para hakim konstitusi menilai, Yuliandri memiliki rekam jejak yang baik dalam catatan karirnya sebagai akademisi hingga menjabat rektor.

Selain itu, para hakim menilai Yuliandri sebagai sosok yang bersih dari berbagai persoalan etik dan kepantasan. Pakar hukum ini memenuhi persyaratan anggota MKMK yang diatur dalam Peraturan MK.

"Memiliki integritas dan tidak pernah melakukan tindakan tercela," ujar Enny.