Politikus PAN ini mengatakan, ada beberapa kasus yang telah mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrah) dan ada dana yang seharusnya diterima oleh negara namun belum diterima. Jumlahnya bisa lebih dari Rp90 triliun.
"Itu cukup banyak, sudah inkrah, dana belum masuk. Waktu saya bertugas di satu lembaga itu jumlahnya Rp90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu, mungkin akan bertambah.
Yang kedua adalah dari optimalisasi dalam sistem perpajakan terutama terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sayangnya dia mengatakan belum bisa merincikan hal tersebut.
Ketiga, melakukan perombakan sistem penerimaan negara agar ditemukan celah dan potensi baru pemasukan.
Keempat, melakukan digitalisasi berbagai sektor ekstratktif.
"Masih ada beberapa lagi sumber sumber penerimaan. Target saya kita bisa minimal identifikasi jumlah yang cukup jika kemudian Prabowo-Gibran diberi mandat rakyat, diberi amanat nasional. Nanti tahun 2025 kita sudah siap," kata Drajad.
(ezr)