Namun, dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pernikahan tetap menjadi sakramen seumur hidup antara seorang pria dan seorang wanita.
Pemberkatan untuk pasangan sesama jenis tidak boleh dilakukan secara bersamaan dengan pernikahan sipil dan tidak boleh mencakup pakaian dan simbolisme pernikahan lainnya. Tujuan dari dokumen ini adalah "menghindari menimbulkan kebingungan dengan berkat yang sesuai dengan sakramen pernikahan."
Fransiskus telah lama berusaha membuat Gereja lebih ramah terhadap umat Katolik LGBTQ+. Pada tahun 2021, Kongregasi bagi Doktrin Iman Vatikan menyatakan bahwa Gereja tidak dapat memberkati persatuan dua pria atau dua wanita karena "Allah tidak dapat memberkati dosa."
(bbn)
No more pages