BSI Terbitkan Sukuk Rp200 Miliar untuk Kecukupan Permodalan
Redaksi
20 December 2023 07:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi senilai Rp200 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Rabu (20/12/2023), emisi yang diterbitkan oleh BSI tersebut memiliki tenor selama lima tahun.
BSI akan menggunakan dana hasil penerbitan sukuk mudharabah akan diperhitungkan sebagai komponen modal pelengkap (tier 2) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah.
Perjanjian penerbitan sukuk mudharabah ditandatangani oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) selaku agen pemantau, serta BNI Sekuritas dan BRI Danareksa Sekuritas sebagai penata laksana pada 15 Desember kemarin.
Penerbitan emisi tersebut, menurut manajemen BSI, tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perusahaan.