Logo Bloomberg Technoz

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Pramesti Regita Cindy
19 December 2023 18:20

Capres Prabowo Subianto & Cawapres Gibran Rakabuming Raka bersama Mayor Teddy Indra Wijaya (tengah berdiri). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Capres Prabowo Subianto & Cawapres Gibran Rakabuming Raka bersama Mayor Teddy Indra Wijaya (tengah berdiri). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mayor Teddy Indra Wijaya anggota TNI aktif menjadi sorotan publik. Dia yang merupakan ajudan Prabowo terekam berada di barisan pendukung Prabowo Subianto saat debat capres perdana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat Selasa (12/12/2023).

Keberadaan Indra kemudian dipertanyakan publik lantaran TNI aktif sesuai dengan UU Pemilu tak boleh menjadi bagian tim sukses (timses) atau tim pemenangan. Namun Bawaslu menilai menurut penelusuran mereka, tak ada pelanggaran terkait hadirnya Mayor Teddy di debat capres perdana.

"Mengenai dugaan keterlibatan Mayor Teddy Indra Wijaya dalam pelaksanaan debat capres bahwa penggunaan TNI Polri dalam kampanye pemilu dilarang dalam UU Pemilu. Kami menelusuri bahwa Mayor Teddy bukan tim pelaksana kampanye jadi beliau bukan tim kampanye," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

"Paslon nomor urut Prabowo Subianto masih menjabat Menhan sehingga yang bersangkutan dilarang menggunakan fasilitas negara kecuali fasilitas pengamanan. Kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres dalam kapasitas pengamanan. Namun untuk hal-hal lainnya kami akan berkonsultasi dengan Mabes TNI dan juga KPU," ujarnya lagi.

Keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya yang bertugas pengamanan tetapi menggunakan seragam timses yakni kemeja biru menjadi sorotan. Publik kemudian mempertanyakan soal hal tersebut dan menyampaikannya ke Bawaslu.