Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan cadangan tambang penambang mineral kakap asal Amerika Serikat (AS) itu masih memiliki cadangan dalam jumlah besar di lapisan tambangnya, selain Grasberg, yang memang diproyeksi hanya sampai 2035.
“Untuk Grasberg iya [puncak produksinya hanya sampai 2035]. Namun, yang di bawah itu kan lebih banyak. Kan dia ada empat layer atau berapa tuh. Cukup untuk 100 tahun lagi perkiraannya, kalau [asumsinya] semua diekspor dengan kapasitas produksi seperti sekarang,” ujarnya ditemui Jumat (8/12/2023).
Dia menjelaskan proses eksplorasi potensi cadangan mineral membutuhkan waktu cukup lama, sekitar 1 dekade. Dengan demikian, jika pemerintah memberikan izin dalam rentang yang terlalu berdekatan dengan 2041, Freeport bisa mengalami gangguan terhadap keberlangsungan produksinya.
Pemerintah sendiri sebelumnya memang mengisyaratkan bakal memperpanjang IUPK Freeport hingga 2061, atau setelah kontraknya berakhir pada 2041.
Bahkan, Arifin mengatakan, pemerintah kini sedang merevisi aturan yang memberi karpet merah perusahaan tambang asal Amerika itu pasca-2041. Aturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
(ibn/wdh)