Kantor Polisi Jadi Penitipan Kendaraan Selama Mudik Nataru
Fransisco Rosarians Enga Geken
15 December 2023 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian akan mengubah halaman beberapa kantor polisi menjadi fasilitas lahan parkir dan penitipan kendaraan selama periode mudik atau libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini menjadi bagian dari sejumlah langkah korps Bhayangkara menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pergantian tahun.
“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan dikutip dari laman resminya, Selasa (19/12/2023).
Selain membuka penitipan, dia mengatakan, Polri mengajak masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam periode panjang Nataru untuk melaporkan diri ke kantor polisi terdekat. Menurut dia, anggota polisi di wilayah setempat akan mendata dan memetakan lokasi rumah tak berpenghuni selama Nataru.
"Sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujar Ramadhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Operasi Lilin selama 12 hari yang akan dimulai pada 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.