Sri Mulyani Umumkan Pooling Fund Bencana, Dananya Kini Rp 7,3 T
Sultan Ibnu Affan
03 March 2023 06:44
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusun dan mulai mengimplementasikan strategi mekanisme pembiayaan yang efektif dan efisien untuk mempercepat respons penanganan bencana. Mekanisme tersebut dinamai Pooling Fund Bencana (PFB).
Sebagai negara yang mempunyai risiko bencana yang tinggi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa dengan adanya dana ini diharapkan dapat mempercepat mitigasi penanganan pascabencana dari segi pembiayaan.
“Karena Indonesia adalah negara yang frekuensi bencananya besar secara geografis maka sudah seharusnya kita mampu mendesain pendanaan, pembiayaan dari sisi APBN dan APBD,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga dihadiri oleh pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana daerah seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Sebagai catatan, PFB ini merupakan dana bersama yang berasal dari APBN, APBD dan juga berbagai sumber lain secara sah yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Mekanisme pembiayaan dana PFB ini akan dilakukan seperti dana abadi pendidikan atau premi asuransi yang diangsur setiap tahunnya.
Sehingga kalau ada daerah terkena bencana dia tidak dalam situasi yang lumpuh dan kemudian tidak ada yang membantu
Sri Mulyani
Menurut Sri Mulyani, saat ini dana tersebut masih dipasok oleh APBN. Total dana PFB yang sudah dikumpulkan tersebut sebesar Rp 7,3 triliun yang berasal dari pembiayaan APBN 2022 sebesar Rp 3 triliun dan APBN 2023 sebesar 4,3 triliun.