Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan peningkatan pengawasan kepada operator bus usai kecelakaan bus yang terjadi di ruas tol Cipali, Jumat (15/12/2023) sore.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan pengawasan dilakukan pada 2 aspek, yakni kondisi bus dan pengemudi.
“Yang paling utama kita terus melakukan peningkatan pengawasan kepada operator bus pada dua aspek, kondisi bus dan pengemudinya. Ini yang kita minta kepada semua untuk tingkatkan kesiapannya,” ujar Adita saat ditemui usai agenda pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Dari sisi pengemudi, kata Adita, terdapat 2 aspek yang bisa menghambat keamanan dari bus. Di antaranya adalah pengemudi yang kelelahan dan pengemudi yang tidak menguasai area yang dilewati. Menurutnya, Kemenhub telah meminta operator bus untuk meningkatkan 2 aspek tersebut.
Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk memilih operator bus yang memiliki reputasi baik dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, khususnya soal standar kelaikan operasi.
“(Selain itu,) kecelakaan sedang diinvestigasi KNKT dan kepolisian, kami pertama sangat menyesalkan kejadian itu dan turut berduka cita untuk keluarga korban,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan bus terjadi di ruas tol Cipali, Jumat (15/12) sore. Sebuah bus antarkota antarpropinsi terbalik. Total 12 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan berada di KM 72 arah Purwakarta. Sejumlah orang lainnya dikabarkan mengalami luka.
(dov/ain)