Di sisi lain, KPU dan Bawaslu membenarkan pernah menerima dua jenis laporan global dari PPATK. Laporan pertama berisi transaksi keuangan pada rekening bendahara partai politik dengan jumlah sekitar Rp500 miliar pada April-Oktober 2023.
Selain itu, PPATK juga menyerahkan laporan umum tentang aliran dana dari ratusan ribu safe deposit box pada bank swasta dan BUMN. Aliran dana yang berkaitan dengan Pemilu ini terjadi pada Januari 2022 hingga September 2023.
"Semua harus mengikuti aturan yang ada," kata Jokowi.
(frg)
No more pages