Logo Bloomberg Technoz

Komentar Jokowi Soal Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Fransisco Rosarians Enga Geken
19 December 2023 14:40

Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, 4 Desember 2023. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, 4 Desember 2023. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melontarkan komentar template saat menanggapi kabar penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih menyatakan keprihatinan atau pun evaluasi, seperti biasa, Jokowi hanya mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tentu saja memang sedang berjalan.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum di KPK," kata Jokowi seperti dilansir Sekretariat Presiden, Selasa (19/12/2023).

Presiden Jokowi memang selalu mengeluarkan komentar serupa saat pejabat negara mulai dari menteri, lembaga negara, lembaga legislatif, hingga lembaga yudikatif terjerat kasus pidana, khususnya korupsi. Komentar tersebut seolah ingin menunjukkan dirinya, sebagai presiden, sangat berjarak atau tak cawe-cawe dalam proses hukum yang bergulir. 

Bahkan, dia kembali melontarkan kalimat serupa saat masyarakat berpolemik tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi batas usia dalam UU Pemilu. Termasuk, saat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan hukuman etik kepada adik iparnya yang saat itu menjadi ketua MK, Anwar Usman.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan membawa sekitar 15 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi di Kota Ternate, Maluku Utara; dan Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).