Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong mengatakan, jenis hoax yang terdeteksi memang didominasi dengan model gambar. Selain gambar, jenis hoax juga beberapa berjenis video.
"Kebanyakan memang dari bentuk gambar, kemudian gambar itu kayak poster ya, meme, kemudian yang kedua banyak video juga," ucap Usman di lokasi yang sama.
Dari ratusan hoaks, Kominfo melakukan pencopotan atau take down dan memberikan stempel hoaks. Sementara untuk penegakan hukum terkait hoax adalah ranah kepolisian.
"Kalau kominfo ini kan menindak kontennya ya, misal meminta takedown, kemudian memberi stampel hoax, tetapi kalau orangnya biasanya bukan kita yang menindak, tetapi ada Polri," kata mantan wartawan ini.
(fik/ezr)
No more pages