Menurut informasi, OTT KPK dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Setelah penangkapan, KPK memiliki waktu hingga 1x24 jam untuk melakukan rilis perkara. (prc/ezr) TAG Abdul Ghani KasubaGubernurGubernur Maluku UtaraKPKOTTKorupsi No more pages ← Prev article