Logo Bloomberg Technoz

KPK Benarkan Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Pramesti Regita Cindy
19 December 2023 10:20

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Selasa (18/12/2023). Hal itu dibenarkan oleh KPK.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," kata Direktur Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagaimana keterangan yang dikirimkan pada Rabu pagi (19/12/2023).

Dia membenarkan salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara. Diketahui Gubernur Maluku Utara (Malut) adalah Abdul Ghani Kasuba.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," lanjut Ali.

Abdul Ghani merupakan Gubernur Malut dua periode. Dia menjadi Gubernur pada 2014-2019 lalu lanjut 2019-2024. Sebelumnya dia merupakan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.