Logo Bloomberg Technoz

"Dianjurkan sebetulnya, kenapa? Karena saya ketemu dengan banyak pasien, banyak orang, berinteraksi, dan seterusnya," tutup Dr Sukamto

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah mengimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

(dec/spt)

No more pages