"Dianjurkan sebetulnya, kenapa? Karena saya ketemu dengan banyak pasien, banyak orang, berinteraksi, dan seterusnya," tutup Dr Sukamto
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah mengimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
(dec/spt)
No more pages