Akan tetapi, dia juga mengatakan sekalipun jaringan judi online dari luar negeri sudah diblokir pemerintah, masyarakat masih saja bisa mengaksesnya.
Penyebabnya, akses yang diputuskan hanya berlaku di sekitar Indonesia saja, tetapi penggunaan virtual private network (VPN) masih memungkinkan masyarakat untuk menggunakan situs yang sudah diblokir.
Nezar beranggapan apabila pemerintah melakukan penangguhan terhadap akun judi online, segelintir oknum pun masih dapat dengan cepat mereplikasi akun tersebut.
Untuk itu, Kemenkominfo memiliki strategi khusus dibantu dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengidentifikasi akun judi online.
Di sisi lain, lanjutnya, Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta kepolisian untuk memblokir beberapa akun judi online.
"Terakhir [ditemukan sekitar] 4.000-an rekening yang tersangkut judi online," ucap Nezar.
(fik/wdh)