Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya (WIKA) Mahendra Vijaya mengatakan, WIKA belum melunasi pokok tersebut karena perusahaan mengambil sikap yang sama atau equal treatment kepada semua kreditur, termasuk pemegang obligasi. Penundaan pembayaran pokok juga berkaitan dengan ketersediaan atau kondisi kas WIKA.
"Proyeksi arus kas Perseroan di akhir tahun 2023 dimana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan perseroan," kata Mahendra.
Pagi ini, BEI menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham WIKA. Suspensi saham WIKA dilakukan atas dasar tidak dipenuhinya salah satu kewajiban oleh BUMN Karya tersebut.
Dengan mempertimbangkan situasi itu, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi saham WIKA di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek per 18 Desember 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Wijaya Karya (WIKA).
(mfd/frg)