Logo Bloomberg Technoz

Propam Polri Catat 1.300 Kerabat Polisi Jadi Caleg di Pemilu 2024

Fransisco Rosarians Enga Geken
18 December 2023 19:15

Petugas polisi berjaga di depan Kantor KPU RI jelang Debat Capres, Selasa (12/4/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas polisi berjaga di depan Kantor KPU RI jelang Debat Capres, Selasa (12/4/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mendata seluruh kerabat anggota polisi yang menjadi peserta pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hal ini diklaim untuk memudahkan pengawasan internal terhadap netralitas korps bhayangkara selama pelaksanaan pemilu. 

“Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” kata Kepala Biro Wabprof Propam Polri, Brigadir Jenderal Agus Wijayanto dikutip dari Humas Polri, Senin (18/12/2023).

Menurut dia, seluruh anggota polisi tetap wajib netral meski kerabatnya menjadi caleg. Mereka juga tak boleh memberikan bantuan dalam bentuk apa pun dalam kegiatan kampanye atau pengumpulan dukungan. 

Para anggota polisi pun tak boleh menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai aparat negara untuk mendukung kerabatnya di pemilu. "Netralitas anggota polisi diwujudkan dengan tak terlibat dalam kegiatan kampanye praktis," ujar Agus.

Divisi Propam, kata dia, akan langsung memeriksa dan meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak saat menerima informasi tentang pelanggaran netralitas Polri pada Pemilu 2024. Jika ditemukan bukti pelanggaran, Propam Polri akan langsung menggelar proses pemeriksaan etik; mulai dari gelar perkara hingga pemberian sanksi.