Logo Bloomberg Technoz

Kritik KemenKopUKM Soal TikTok-Tokopedia Bikin Bingung Pebisnis

Muhammad Fikri
18 December 2023 16:15

TikTok. (Dok: Bloomberg)
TikTok. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perbedaan pendapat antara dua kementerian, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dan Kementerian Perdagangan soal tata kelola TikTok Shop pasca kemitraan Tokopedia dengan Tiktok akan membingungkan sektor bisnis.

“Yang jelas ketidaksinkronan kebijakan ini tidak boleh terjadi,” kata Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti saat dihubungi Senin (18/12/2023).

Tak lama setelah pengumuman kesepakatan TikTok-Tokopedia, KemenKopUKM mempertanyakan beroperasinya kembali layanan e-commerce TikTok yang masih dalam satu platform dengan media sosial.

Hal ini menurut KemenKopUKM menyalahi peraturan yang berlaku di Indonesia. Bahwa seluruh layanan social commerce harus memisahkan platform medsos dengan marketplace.

Pada bagian lain Kemendag lewat Menteri Zulkifli Hasan seolah tidak mempermasalahkan keputusan sinergi unit bisnis e-commerce milik grup PT GoTo Gojek Tokopedia dengan TikTok, dimana fitur ‘keranjang kuning’ muncul lagi di platform milik grup ByteDance tersebut dalam di bawah kendali Tokopedia.