Bloomberg Technoz, Jakarta - Arus keluar modal asing dari pasar domestik selama kuartal III-2023 memicu penurunan posisi nilai Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Penurunan KFLN yang terjadi bersamaan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), akhirnya membuat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat penurunan nilai kewajiban neto menjadi sebesar US$252,6 miliar pada kuartal III lalu, lebih rendah dibandingkan posisi akhir kuartal sebelumnya sebesar US$253,8 miliar, berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) yang dilansir hari ini, Senin (18/12/2023).
Posisi KFLN turun akibat aliran keluar modal asing pada investasi portofolio karena tingginya ketidakpastian pada periode tersebut. Posisi KFLN di akhir kuartal III-2023 turun 0,1% secara kuartalan menjadi US$716,8 miliar.
"Penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta. Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih menunjukkan peningkatan seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian domestik," jelas Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam publikasi resmi yang dirilis hari ini.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Sementara posisi aset finansial mencatat kenaikan dipengaruhi oleh penempatan investasi langsung dan investasi lain pada beberapa instrumen keuangan luar negeri. Posisi AFLN naik 0,1% secara kuartalan menjadi US$464,2 miliar pada kuartal III-2023. Kenaikan aset investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lain dalam bentu surat utang dan pinjaman menjadi beberapa sebab.
"Posisi aset cadangan devisa menurun antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah. Peningkatan AFLN tertahan oleh faktor perubahan lain terkait penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset," jelas BI.
Bank sentral menilai, perbaikan posisi investasi internasional RI pada kuartal III-2023 terus mendukung ketahanan eksternal. Itu tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di kuartal III yang ada di kisaran 18,6%, lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya di angka 18,8%.
"Selain itu, struktur kewajiban PII juga didominasi oleh instrumen jangka panjang mencapai 93,9% terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, BI meyakini kinerja PII akan terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Meski demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," jelas BI.
Penting dicatat, data posisi investasi internasional ini memperlihatkan lalu lintas devisa sebuah negara. Posisi kewajiban finansial luar negeri mencerminkan nilai investasi asing di Indonesia. Sementara nilai aset finansial luar negeri menunjukkan posisi investasi warga negara Indonesia di luar negeri.
Data posisi investasi internasional bisa digunakan untuk melihat tingkat keterbukaan keuangan suatu negara sekaligus menjadi salah satu indikator keberlanjutan dan kerentanan sektor eksternal sebuah negara. Sebuah negara dinilai memiliki sektor eksternal yang rentan apabila rasio posisi investasi internasional terhadap PDB berada di angka yang rendah apalagi negatif. Demikian juga sebaliknya.
(rui/aji)