Padahal, pihaknya yaitu PT Sarimelati Kencana sudah mengklarifikasi tidak teraflisiasi Israel.
“Dengan adanya isu boikot yang tidak jelas sebetulnya ya karena kalau kita lihat dari Fatwa MUI dia normatif sebetulnya. Tapi ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang menggabungkan antara daftar yang beredar yang tidak jelas kebenarannya mengenai list perusahaan terafiliasi dengan Israel. Nah terus digabungkan dengan Fatwa MUI sehingga akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari fatwa MUI,” kata Direktur Utama PT Sarimelati Kencana, Hadian Iswara dalam laporan paparan publik.
“Salah satunya ada nama Pizza Hut Indonesia, pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini tapi kami sudah berusaha untuk memberikan penjelasan baik di daerah-daerah melalui outlet kami ataupun pejabat-pejabat yang berwenang yang berkaitan baik MUI maupun dari Kementerian Agama dan lain-lain. Jadi mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi, antara lain, dari Wakil Ketua MUI, Tokoh-Tokoh Agama, Bapak Jusuf Kalla ada banyak beberapa yang mengklarifikasi itu bahwa itu tidak betul gitu tapi memang isu permasalahan ini sudah menjadi bola liar. Mudah-mudahan kedepannya ini Masyarakat Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini,” tambahnya.
(red)