WHO Desak Negara Larang Penjualan Vape Aneka Rasa
Septiana Ledysia
18 December 2023 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang pejualan vape aneka rasa. Untuk mengurangi jumlah perokok anak di dunia.
Dilihat dari laman resmi WHO, E-cigarette (Vape) telah diizinkan beredar di pasaran dan secara agresif dan dipasarkan kepada kaum muda. Tiga puluh empat negara melarang penjualan Vape atau E-Cigarette. Tapi 88 negara tidak memiliki batas usia minimum untuk membeli dan 74 negara tidak memiliki regulasi untuk produk berbahaya ini.
"Anak-anak direkrut dan terjebak pada usia dini untuk menggunakan e-sigaret dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.
“Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan guna melindungi warganya, terutama anak-anak dan kaum muda,” tambahnya.
WHO juga mengatakan vape atau E-Cigarette memiliki nikotin sangat adiktif dan merugikan kesehatan. Meskipun efek kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, telah diketahui bahwa mereka menghasilkan zat beracun, beberapa di antaranya diketahui dapat menyebabkan kanker dan beberapa dapat meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru. Penggunaan e-sigaret juga dapat mempengaruhi perkembangan otak dan menyebabkan gangguan belajar pada anak muda