"Proyeksi arus kas Perseroan di akhir tahun 2023 dimana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan perseroan," kata Mahendra.
Ia menambahkan, Wijaya Karya (WIKA) dapat memahami diberlakukannya suspensi saham WIKA, sebagai hak dari BEI atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok sukuk, dimana Wijaya Karya (WIKA) tetap membayarkan kupon sesuai jadwal dan nilai yang sesuai dengan perjanjian pemegang sukuk.
"Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang Perseroan kedepan," jelas Mahendra.
Pagi ini, BEI menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham WIKA. Suspensi saham WIKA dilakukan atas dasar tidak dipenuhinya salah satu kewajiban oleh BUMN Karya tersebut.
"Wijaya Karya (WIKA)telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (18/12/2023).
Dengan mempertimbangkan situasi itu, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi saham WIKA di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek per 18 Desember 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Wijaya Karya (WIKA).
(mfd/dhf)