Tak Lunasi Pokok Sukuk, BEI Suspensi Saham WIKA
Mis Fransiska Dewi
18 December 2023 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Suspensi dilakukan atas dasar tidak dipenuhinya salah satu kewajiban oleh BUMN Karya tersebut.
"Wijaya Karya (WIKA)telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (18/12/2023).
Dengan mempertimbangkan situasi itu, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi saham Wijaya Karya (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek per 18 Desember 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Wijaya Karya (WIKA).