Lima Fase Pemindahan
Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan Undang-Undang IKN dibagi dalam lima fase.
Pertama, pada 2020—2024, pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Kedua, pada 2025—2029, pengembangan kantor bersama di IKN. Ketiga, pada 2030—2039, pengembangan agile government. Keempat, pada 2035—2039, pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0. Kelima, pada 2040—2045, pembangunan Kota Cerdas dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek fase pertama 2022—2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," tutur Anas.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.
"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik ," tambahnya.
(mfd/wdh)