Investasi Kabel Laut RI Diadang Kompleksitas Regulasi
Rezha Hadyan
02 March 2023 18:17
Bloomberg Technoz, Jakarta — Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut (SKKL) masih terhambat kompleksitas regulasi investasi di dalam negeri, padahal hampir seluruh lalu lintas internet bergerak melalui infrastruktur kunci di industri telekomunikasi itu.
SKKL berperan menghubungkan pengguna internet berbagai layanan serta memfasilitasi komunikasi ke seluruh dunia.
Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman mengatakan pembangunan SKKL membutuhkan keterlibatan swasta, seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap data dan layanan dengan kapasitas lebar pita (bandwith) tinggi.
"Namun, investasi swasta di SKKL acapkali terhambat iklim regulasi yang kompleks dan dihadapkan pada proses birokrasi yang melibatkan lintas instansi pemerintah, seperti bidang telekomunikasi, pertahanan, lingkungan hidup hingga kelautan," katanya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Bloomberg Technoz, Kamis (02/03/2023).
Menurut Ajisatria, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sebetulnya sudah merespons kebutuhan akan regulasi yang sederhana. UU ini menjadi dasar reformasi regulasi telekomunikasi yang sangat dibutuhkan, serta mendorong pendekatan baru untuk perizinan usaha berbasis risiko melalui sistem One Single Submission (OSS). Namun, masih banyak tantangan implementasi di lapangan.