Negara Kumpulkan Pajak Rp1.739 T sampai 12 Desember, Naik 7,3%
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 December 2023 17:28
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak sampai 12 Desember 2023 sebesar Rp1.739,8 triliun, atau 95,7% dari target. Angka ini naik 7,3% dari realisasi tahun lalu.
“Penerimaan pajak ini cukup menggembirakan karena tumbuh 7,3%, sedangkan penerimaan bea cukai mengalami kontraksi 11,7%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dia menjelaskan, hampir seluruh kelompok pajak tumbuh positif, kecuali Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPh Migas) yang merosot hingga 11,85% dibanding penerimaan tahun sebelumnya. Ini terjadi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.
Berdasarkan rinciannya, PPh Migas tercatat Rp64,36 triliun atau turun 11,85%, PPh non-migas Rp951,83 triliun atau naik 6,72% dari tahun lalu. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN Barang Mewah (PPnBM) Rp683,32 triliun atau naik 8,78%, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp40,34 triliun atau melonjak 38,99%.
Menurut dia, kinerja penerimaan melambat dibanding tahun sebelumnya, terutama karena penurunan harga komoditas, nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS).