Di sisi lain, kebijakan relaksasi ekspor mineral memberi bea keluar tambahan Rp3,26 triliun sejalan dengan kebijakan hilirisasi.
Terkait penurunan bea masuk, Bendahara Negara memaparkan hal itu terjadi karena adanya penurunan nilai impor, serta peningkatan implementari kesepakatan perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA)
"Dulu sebelum free trade agreement banyak tarif yang di atas 5% cukup tinggi, bea dan cukai harus memperbaiki tarif yang menurun tapi pengawasan tetap baik," ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, peneriman cukai hasil tembakau turun 3,7%, karena pemerintah menaikkan tarif cukai untuk rokok, terutama golongan 1 dan 2. Produksi golongan 3 naik lebih tinggi dibandingkan golongan 1 dan 2 yang tarifnya lebih tinggi.
Secara umum, pendapatan negara tercatat Rp2.553 triliun atau 96,8% dari target Rp2.637,2 triliun dari target. Angkanya naik 4,1% dari realisasi tahun lalu.
Rinciannya, penerimana perpajakan Rp1.996,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp1.739,8 triliun atau 95,7% dari target, dan angkanya naik 7,3% dari realisasi tahun lalu, dan penerimaan bea cukai Rp256,5 triliun atau 85,5% dari target. Angkanya merosot hingga 11,7% dari realisasi tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak ini cukup menggembirakan karena tumbuh 7,3%, penerimaan bea cuka mengalami kontraksi 11,7%
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp554,5 triliun atau 107,5% dari target. Angkanya tumbuh 3,1% dari realisasi tahun lalu.
(lav)