Logo Bloomberg Technoz

Dalam pertemuan tersebut turut hadir perwakilan Kementerian Perhubungan, Garuda Airlines, Saudia Airlines, Lion Air, Flynas, Air Asia, Pelita Air, dan Citilink.

Saiful Mujab mengatakan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1082 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M. Regulasi ini mengatur persyaratan administrasi, teknis, dan standar layanan penerbangan, serta masa operasional haji.

“Penyelenggaraan haji semakin dekat. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk turut menyukseskannya. Diharapkan tahapan negosiasi harga selesai pada 21 Desember 2023. Sehingga, kita dapat segera mengusulkan rancangan biaya haji yang dituangkan dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia atau BPIH,” sebut Saiful.

Dijelaskan Saiful, skema penerbangan pada penyelenggaraan haji reguler tahun depan mengalami sedikit perbedaan dengan sebelumnya. Penerbangan jemaah tetap dilakukan dalam dua gelombang. 

Secara terperinci, Saiful menjelaskan gelombang pertama berangkat dari Tanah Air dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Gelombang kedua berangkat dari Tanah Air dan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah. Namun, masa penerbangan dan komposisinya berubah.

“Komposisi penerbangan gelombang pertama dan kedua tidak lagi 50% berbanding 50 %. Untuk tahun 2024, masa penerbangan gelombang pertama dari Indonesia ke Madinah direncanakan berlangsung selama 12 hari dengan 40% jemaah. Sedang masa penerbangan gelombang kedua dari Indonesia ke Jeddah berlangsung selama 18 hari dengan 60% jemaah,” ujar dia.

(ain)

No more pages