Ketua Aismoli, Budi Setiyadi mengatakan, baterai merupakan komponen yang berperan cukup signifikan dan tinggi dalam motor listrik. Sayangnya, selama ini baterai masih diimpor dari China, sedangkan Indonesia hanya mampu untuk menyokong komponen ban, rangka dan saddle.
“Selama ini baterai dianggap sebagai suatu komponen yang cukup tinggi untuk TKDN tapi itu harus selalu impor dari China. Kalau tahun depan dan sekarang sudah mulai kelihatan kalau baterai dibuat di Indonesia saya kira akan lebih mudah untuk mencapai TKDN 40%,” ujar Budi saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (14/12/2023).
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi jalan.
Dalam Perpres 79/2023, disebutkan bahwa industri KBL Berbasis Baterai dan industri komponen KBL Berbasis Baterai wajib mengutamakan penggunaan TKDN dengan kriteria tertentu. Hal ini sebagaimana termaktub dalam pasal 8.
Untuk KBL Berbasis Baterai beroda dua dan/atau roda tiga tingkat TKDN pada tahun 2019 hingga 2026 minimum sebesar 40%. Sementara, TKDN minimum 60% wajib dicapai pada 2027 hingga 2029. Untuk tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum 80% wajib dicapai.
Target TKDN untuk KBL Berbasis Baterai beroda dua dan/atau tiga mengalami kemunduran dari yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Perpres 55/2019. Sebelumnya ditetapkan bahwa TKDN minimum 40% pada tahun 2019 sampai 2023, TKDN minimum 60% pada 2024 hingga 2025 dan TKDN minimum 80% pada 2026 dan seterusnya.
(dov/ain)