"Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan Nataru," imbuh Danto.
Dia juga berpesan pada masyarakat yang akan menggunakan bus pariwisata untuk liburan, agar turut berperan aktif mengecek kesiapan armada yang akan disewa.
"Pengguna jasa harus mengetahui kondisi armada yang akan digunakan, cek dengan detail informasi bus dan status kelayakannya, guna mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pengecekan kelaikan bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat," kata Danto.
Masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata dan bila bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.
"Kami akan terus mengawal, mengawasi, dan monitoring perkembangan di lapangan. Ramp check jalan terus hingga angkutan Nataru dapat berlangsung selamat, aman, dan nyaman," tutup Danto.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan lebih dari 20% angkutan pariwisata tidak memiliki izin. Temuan ini menjadi pertimbangan untuk melarang bus tanpa izin tersebut menjadi angkutan mudik selama Nataru.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan ketidaklengkapan administrasi merupakan indikasi bahwa angkutan pariwisata tersebut juga tidak mematuhi dan memastikan kelaikan operasional dari angkutan tersebut.
“Kita melakukan hal yang sangat tegas nanti. Saat ini juga dilakukan pengawasan terhadap mereka untuk tidak boleh beroperasi selama hari libur karena ini membahayakan masyarakat,” ujar Ahmad dalam agenda Wujudkan Libur Nataru yang Selamat melalui Inovasi dalam Pengelolaan Transportasi Darat yang disiarkan secara virtual, Jumat (8/12/2023).
“Kita panggil mereka kemudian mereka kita minta untuk tidak melakukan operasi karena membahayakan masyarakat. Tidak boleh operasi karena tidak punya izin, kan mereka gak punya izin,” lanjutnya.
(dov/roy)