Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan informasinya pada hari ini (2/3/2023), ada dua saham yang terancam delisting karena telah melewati masa suspensi selama dua tahun atau 24 bulan. Saham tersebut adalah PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) dan PT Onix Capital Tbk (OCAP).
BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) kepada 32 emiten baik di pasar reguler, tunai, atau keseluruhan pasar. Hal ini didasarkan ke-32 perusahaan tercatat ini belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III-2022, dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan dimaksud. Otoritas Bursa juga memberi sanksi peringatan tertulis III dan menetapkan denda sebesar Rp 150 juta.
Kinerja bursa di Asia hari ini mayoritas bergerak di zona merah. Indeks Strait Times Singapore -0,56%, indeks Hang Seng Hong Kong -0,4%, dan indeks Nikkei 225 -0,01%. Sementara itu, indeks Kospi +0,9%, indeks Shanghai +0,18%.
(fad/wep)